M. Azwan Khairan Al Ghany
Tampilkan postingan dengan label Berita Pandeglang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Pandeglang. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Agustus 2012


Pemenang Proyek Dindik Pandeglang Dikondisikan

Nn, Pandeglang -- Dari mulai kecurangan serta Belum meratanya pembagian proyek pengadaan barang dan jasa milik pemerintah, membuat beberapa pelaku usaha jasa konstruksi di Pandeglang geram. Jum.at 23/3/201 ketika dikonfirmasi  nusantaranews mereka mengatakan, Pemkab Pandeglang harus segera mengingatkan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk membagi rata proyek kepada pengusaha serta lelang tender harus sportif serta tidak berbau KKN.

“Kita selaku pengusaha meminta bupati untuk mengingatkan kembali SKPD mengenai pemerataan proyek pengadaan barang dan jasa di Pandeglang. Ini sesuai janji beliau dalam pertemuan dengan para pengusaha di Pendopo Pemkab Pandeglang, beberapa bulan lalu,” kata salah satu pengusaha yang namanya minta tidak dituliskan.

Dikatakannya, Bupati Erwan harus segera mengingatkan kembali sejumlah SKPD, terutama yang saat ini akan dan sedang melaksanakan pengadaan barang dan jasa. SKPD itu ujar dia, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Pekejaan Umum dan Dinas Perindustrian Perdagangan. “Seyogyanya bupati bisa melakukan pemerataan proyek kepada para pengusaha di Pandeglang,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Fatul sebagai aktivis mahasiswa Pandeglang menilai, saat ini tender pengadaan barang dan jasa milik pemerintah tidak fair, karena itu bupati harus segera mengingatkan  SKPD. Apalagi beberapa waktu lalu bupati pernah menekankan agar pengusaha jasa konstruksi mendapatkan proyek secara merata. Namun tentunya dengan tetap mengedepankan kualitas,” pungkasnya

Dari pantauan wartawan Nusantaranews lelang tender proyek didinas pendidikan sangat rawan dengan konspirasi. Salah satu contoh berdasarkan pengumuman pemenang pelelangan No.425.3/DAK-PERPUSTA.ELKT.SD-396/PPBJ-DISDIK/2011  Peserta diantaranya CV Roni Putra  Abadi, CV  Rangga Primajasa dan CV Pilar Utama. Akan tetapi, disaat pengumuman pemenang lelang, ternyata yang keluar bukanlah CV. yang menjadi peserta lelang. dari hasil invesigasi wartawan nusantaranews tertangal 29 November 2011 panitia pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan Kab,Pandeglang terdapat Dugaan keras panitia Lelang dindik KKN.

Sementara itu Panitia Lelang Dindik Oji ketika di konfirmasi dengan kejadian tersebut diatas Oji hanya menjelaskan “kami hanya manusia biasa” dan ia membenarkan bahwa Lelang disangga Oleh CV Pilar Utama terhadap CV Roni Putra Abadi. Adapun terjadi pemenang oleh CV Indomikro Solusi Utama pada tangal 14 Desember yang konon katanya bukan salah satu perserta lelang kami katakan kami adalah manusia biasa tak luput dari kesalahan Kata Oji, Iyan.RL


Laju rek dibawa kamana Pandeglang Pak Bupati.....
Ceunah arek Bebenah tapi lamun kieu mah iraha beresna, bener ceuk kolot lamun bebenah mah can tangtu beres jeung rapihna,.
Bebenah nu ceunah termasuk bebenah dina urusan pagawe tapi nu kei mah.....Masya Allah...duka kumaha,, 
Memang bupati oge jalmi biasa nu teu luput tina salah sareng dosa tapi salaku pamingpin ieu kudu ditandaklanjuti minimal dipanggil tah pajabat disdik nu ngurusan lelang dipenta keterangananna lamun perlu diklarifikasi eta berita diluhur kana pengumuman nu gede di alun-alun Pandeglang atawa diumumkeun di media masa atanapi media elektronik....Ulah cicing bae... mun cicing bae mah jadi suatu pertanda bahwa berita ieu bener......karunya masyarakat pandeglang geus milih kudu 2 kali (ngabiskeunn waktu jeng anggaran nagara anu bisa dipake kana sarana prasanara baik pendidikan, pertanian atawa lau=in sajabana anu mangfaat pikeun rakyat) bari jeung hasilna teu lewih hade ti nu samemehna.......
sadar pak....mumpung can terlambat...buktikeun slogan BEBENAH Bapak Bupati anu Terhormat.........................................
Pandeglang milik urang kabehan.........

Rangka Baja Menjadi Rangka Kaleng


Pandeglang -- Pelaksanaan kegiatan 120 SD rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan ruang kelas baru bagi sekolah tingkat dasar di Kabupaten Pandeglang diduga diwarnai Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), setelah tersiar kabar adanya setoran Rp. 5 juta / sekolah penerima bantuan kepada oknum pejabat Dinas Pendidikan, baru-baru ini oknum pejabat Dinas Pendidikan terungkap ikut bermain dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dilapangan, yakni pembelian atap rangka baja untuk seluruh sekolah diarahkan kepada salah satu pengusaha yang sudah ditentukan oleh oknum pejabat dindik bukan hanya hal itu saja yang menimpa para kepala sekolah pada saat acara Bintek pun diduga telah terjadi pungli yang dilakukan oknum Dindik Panitia Bintek untuk  memungut anggaran  makan minum Rp 400.000 /kepala sekolah. Belum lagi pihak pelaksana ikut kebobolan dengan adanya rencana pemerintah Untuk menaikan BBM namun  harga matrial sudah lebih awal melambung tinggi.sehingga bukan saja intervensi yang didapat oleh para kepala sekolah namun kerugian atas harga matrial pun menyelimuti pembangunan rangka baja  SD dan rangka kaleng..

Berdasarkan pengakuan Kepala Sekolah serta  salah satu komite sekolah SD yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kegiatan pembangunan ruang kelas dilaksanakan oleh tim pembangunan di sekolah diantaranya kepala sekolah, guru dan komite. Namun selaku komite ia mengaku tidak hanya sebatas diminta tanda tangan saja. Dilibatkan atau tidak, bagi saya tidak menjadi masalah yang penting pembangunan ruang kelas dapat terlaksana dengan baik serta sesuai dengan standar nasional yang di tetapkan katanya”.

Menyinggung pembelian atap rangka baja, menurut pria yang mentang keras atas segala intervesi dari berbagai oknum Dindik dan konsultan mengatakan, bahwa pembelian atap rangka sudah difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan pihak sekolah tinggal melakukan pembayaran saja. Serta tanda tangan serah terima barang matrial Kami tidak tahu perusahaan yang menyediakan atap rangka baja, dan kami hanya tahu atap rangka baja disediakan oleh pihak dinas pendidikan dengan jenis seperti kaleng almunium sera tidak terdapat stempel Setandar Nasional (SN) dan ukuran Kw pun sangat meragukan ke absaan Rangka Baja tersebut” terangnya.

Menanggapi hal ini pihak Kadis Dindik Abdul Azis,SH ketika dikonfirmasi melalui telepon sama sekali  tidak ada tangapanya dan wartawan mengonfirmasi D konsultan Pelaksana sama sekali tidak memberi komentar apapun ,Dengan kejadian ini Sebaiknya aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah  tegas atas semua pelaksanaan Pembangunan SD yang ada di pandeglang sebelum proyek tersebut selsai pelaksanaannya dan untuk menindak juga , ulah oknum pejabat Dinas Pendidikan yang terindikasi  sudah merusak lembaga pendidikan, pasalnya pihak dinas pendidikan seharusnya tidak boleh mengintervensi sekolah yang mendapatkan bantuan pembangunan atau rehab ruang kelas, karena tindakannya telah melanggar PP No. 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri Pasal 4, ayat 1 dan 2, dilarang menyalaggunakan wewenang dan menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain.

Sementara itu masih  menurut para  komite SD yang engan dituliskan namanya   sebaiknya instansi terkait untuk segera mungkin untuk mengecek  persoalan pengadaan rangka baja, biar  dapat melihat   bukti yang terjadi disetiap SD yang ada dikabupaten Pandeglang  nanti juga terungkap siapa aktor  dari  oknum dinas pendidikan tersebut namun pihak penegak hukum  harus dapat juga memberi  sanksi hukum kepada oknum  Dindik dan konsultan  diduga ikut bermain, akibat tindakannya agar  bisa mejadikan efek jera, sehingga mutu kualitas pendidikan di Kabupaten Pandeglang bisa benar-benar ditingkatkan”tanpa adanya intervesi kepada pelaksana” tegasnya.

Melihat kejadian yang terjadi dilapangan pihak pelaksana dan komite menghimbau, kepada aparat penegak hukum sebaiknya segera mengambil tindakan dan mengusut tuntas adanya konspirasi pada ditubuh Dinas Pendidikan, agar Kabupaten Pandeglang bisa terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta rangka baja tidak menjadi rangka kaleng tandasnya”.


Sumber : Nusantara News 
http://www.nusantaranews.net/2012/04/rangka-baja-menjadi-rangka-kaleng.html